Wednesday, June 21, 2017

Tak Ada Mi Mengandung Babi

PROKAL.COTANA PASER – Minimarket modern di Kabupaten Paser rupanya tidak menjual mi instan asal Korea Selatan yandinyatakan terbukti mengandung babi oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Disperindagkop dan UMKM Paser Marwan Natsir membenarkan hal tersebut.
“Kebetulan ada kunjungan dari Disperindagkop Kaltim. Kami lakukan pantauan bersama terkait edaran BPOM tersebut. Ternyata mi asal Korea Selatan yang tertera di surat edaran BPOM tidak masuk di pasaran Paser,” ungkap Marwan, Selasa (20/6).
Dia menjelaskan, ada empat jenis mi instan dengan tiga merek dagang yang terindikasi mengandung DNA babi. Yaitu produk Samyang dengan nama U-Dong dan rasa Kimchi. Kemudian produk Nongshim dengan nama Shin Ramyun Black. Lalu produk Ottogi dengan nama Yeul Ramen.
“Dari pemantauan yang dilakukan secara acak pada minimarket modern, kami melihat ada pemisahan mi instan asal Korea Selatan yang berlogo halal dan yang tidak memiliki logo halal. Sebelumnya kami telah memberikan imbauan agar pedagang memberikan edukasi kepada pembeli jika mi tersebut tidak berlogo halal,” ucapnya.   (*/ns/ica/k9)

Pelaku Jambret Diringkus

Dibekuk di Parkiran RSU Panglima Sebaya

PROKAL.COTANA PASER  -  Satuan Reserse Kriminal Polres Paser kembali mengamankan pelaku jambret yang terjadi di bilangan Jalan RA Kartini, Tanah Grogot, Senin (19/6), sekira pukul 22.30 Wita, dengan korban seorang wanita bernama Diana (30), warga Desa Tapis, Tanah Grogot.
Pelaku yang belakangan diketahui tercatat sebagai warga Jalan Ahmad Dahlan, Tanah Grogot, itu dibekuk Opsnal Reskrim Polres Paser di parkiran Rumah Sakit Umum (RSU) Panglima Sebaya pada Selasa (20/6), sekira pukul 01.30 Wita.
Dari tangan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor dengan nomor polisi KT 2820  EAS, satu unit handphone, satu dompet warna pink berisi uang tunai sebesar Rp 1,1 juta, dan surat-surat penting.
Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Bambang Hardiyanto serta Kanit Pidum Aitu Suradin yang memimpin penangkapan pelaku membenarkan, pihaknya berhasil mengamankan satu orang berinisial DS (29) yang diduga telah melakukan tindak pidana curas di Jalan RA Kartini.
“Pelaku sudah kita amankan di Polres Paser. Saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Bambang Hardiyanto.
Ditanya terkait modus pelaku, Bambang menyebutkan pelaku mengikuti dan memepet korbannya saat berkendara. Menurut pengakuan korban, dia saat itu selesai mengambil uang di ATM BRI. Saat melintasi Jalan RA Kartini, tiba-tiba datang tersangka dengan mengendarai sepeda motor menghampiri korban dari sebelah kiri dan langsung menarik paksa tas warna hitam milik korban. Sejurus kemudian, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Paser.
“Setelah mendapat laporan, anggota opsnal langsung bergerak melakukan penyisiran di TKP dengan berbekal informasi dari korban, seperti ciri-ciri pelaku dan ke mana arah para pelaku melarikan diri,” ujarnya.
Disebutkannya, tim opsnal kemudian langsung memeriksa beberapa tempat, termasuk parkiran RSU Panglima Sebaya. Akhirnya dalam sebuah penyisiran, Selasa (20/6) dini hari, didapati pelaku sedang duduk di atas motornya. Petugas pun melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, kemudian didapati barang bukti handphone milik korban.
“Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak sendirian. Saat ini kami masih memburu keberadaan pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui,” tutup Bambang. (ian/cal/k1)

Tuesday, June 20, 2017

Kaharuddin: Semoga Jadi Awal yang Baik

PROKAL.COTANA PASER – Bertempat di ruang rapat unsur pimpinan, Bupati Yusriansyah Syarkawi bersama Wakil Bupati Mardikansyah menyerahkan  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) KUA-PPAS 2018, Senin (19/6).
Naskah KUS-PPAS itu diterima l Ketua DPRD Paser Kaharuddin. Didampingi anggota lainnya, Supian dan M Saleh. Berikut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) I Gusti Putu Suantara.
Kaharuddin menyampaikan apresiasi kepada bupati Paser yang menyerahkan secara langsung KUA-PPAS tersebut.
“Semoga hal ini menjadi awal yang baik untuk pembangunan Kabupaten Paser ke depan,” harapnya. (hmsgye/san/k16)

Bupati Sampaikan Dua Raperda

PROKAL.COTANA PASER – Sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Pemkab Paser semakin solid. Hal itu terbukti dengan rutinnya berbagai kegiatan yang dihelat DPRD dan Pemkab Paser. Salah satunya melalui rapat paripurna.
Setelah menghadiri apel gelar pasukan Operasi Ramadniya Mahakam 2017, Ketua DPRD Paser Kaharuddin dan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, langsung bergegas ke ruang paripurna untuk menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) oleh Pemkab Paser, kemarin (19/6).
Dua raperda yang disampaikan bupati tersebut, yaitu pertama Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2016. Kedua, Raperda Perubahan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser Tahun 2016–2021.
Dalam paparannya, bupati Paser mengatakan, hal itu sebagai wujud amanat dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 31 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Yakni tentang penyampaian laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim beberapa waktu lalu.
Setelah diserahkan hasil pemeriksaan kepada pemerintah dan DPRD Paser oleh BPK Kaltim, Yusriansyah mengaku bersyukur karena Kabupaten Paser mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali keempat.
“Laporan keuangan tersebut telah menerapkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual,” imbuhnya.
Setelah detail menyampaikan seluruh arus kas laporan keuangan hingga Desember 2106, Yusriansyah menyatakan, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 khususnya Pasal 282 Ayat 1 dan 2, bahwa salah satu alasan mendasar dilakukannya perubahan RPJMD karena adanya perubahan kebijakan nasional.
“Perubahan tersebut berimplikasi pada perubahan kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di beberapa bidang penyelenggaraan. Jadi, memerlukan penyesuaian dalam RPJMD 2016–2021,” jelasnya.
Adapun Kaharuddin menyebut, penyampaian raperda ini merupakan program pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 24 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Selanjutnya Bapemperda segera melakukan bahasan sehingga didapat persetujuan oleh Badan Musyawarah (Banmus).
“Terima kasih atas kerja keras pemerintah selama ini yang terus bersinergi dengan DPRD. Tak lain semua ini ialah untuk membangun Kabupaten Paser, baik sumber daya manusia maupun infrastrukturnya,” ujar politikus Partai Golkar tersebut. (humasnana/*/jib/san/k16)

Residivis Kambuhan Dijerat Pasal Berlapis

Menganiaya, Merusak, Bawa Sajam, dan Simpan Obat Keras

PROKAL.COTANA PASER  -  Jajaran Opsnal Reskrim Polsek Batu Engau berhasil mengamankan seorang buruh harian lepas berinisial Nsr (30), warga RT 6, Desa Mengkudu, Kecamatan Batu Engau, karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan, perusakan, dan membawa senjata tajam tanpa izin.
Dan, setelah diamankan, ternyata pelaku juga kedapatan menyimpan ribuan butir obat keras berbagai merek. Di mana, berdasarkan Undang-Undang Kesehatan, peredaran obat tersebut membutuhkan izin khusus. Obat keras yang berhasil disita itu, di antaranya, 1.221 butir obat warna kuning berlogo DMP di dalam kotak handphone warna biru, 308 butir obat berbentuk pil warna putih berlogo Y yang sudah dibungkus dengan aluminium foil siap edar dengan paketan 3 butir dan 6 butir, serta dua buah tabung obat bertuliskan Trihexyphenidyl.
Kapolsek Batu Engau, Yulianto Eka Wibawa mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi pada hari Sabtu (17/6), sekira pukul 09.00 Wita, terkait tindak penganiayaan yang terjadi pada salah satu warga Desa Tampakan yang mengalami luka tergores sajam di belakang leher dan empat orang lainnya mengalami luka memar.
“Mendapat informasi ini, anggota langsung ke tempat kejadian perkara. Tapi pelaku sudah keburu kabur. Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (18/6) dini hari, sekira pukul 03.00 Wita. Dari sini, kemudian penyidikan berkembang yang akhirnya berhasil diamankannya ribuan butir obat keras,” beber Yulianto, Senin (19/6).
Ditanya apakah sebelumnya pelaku ada catatan kriminal, Yulianto menerangkan, pelaku ternyata adalah seorang residivis. Sebelumnya juga pernah menyerang Polsek Batu Engau. Kondisi korban saat diamankan sudah babak belur.
“Setelah diamankan dan dilakukan penyidikan, ternyata didapati fakta kalau pelaku ternyata pengedar obat keras di wilayah Batu Engau dan sekitarnya,” jelas Yulianto.
Setelah dilakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku yakni rumah mertuanya, ditemukan barang bukti tersebut. Pelaku mengakui kalau barang yang disimpan di rumah mertuanya itu adalah miliknya.
“Pelaku tidak bisa mengelak saat ditemukan barang bukti di kediamannya. Pelaku mengakui telah menyimpan dan mengedarkan obat keras yang ditemukan. Kemudian, pelaku langsung diamankan ke mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Yulianto. (ian/cal/k1)  

Monday, June 19, 2017

PSHT Bagikan 1.000 Takjil

PROKAL.COPERSAUDARAAN Setia Hati Terate (PSHT) Paser membagikan seribu takjil dengan sasaran para pengendara di simpang lima Plasa Kandilo, Kecamatan Tanah Grogot, kemarin (18/6). Pembagian dilakukan 200 anggota PSHT.
Ketua PSHT Paser Wa’an mengatakan, kegiatan ini merupakan yang perdana. Namun, dipastikan akan rutin dilakukan, berkat dukungan dari anggota DPRD Paser Abdullah. “Ini merupakan kegiatan perdana kami. Tapi, kegiatan ini sepenuhnya merupakan campur tangan pembina kami di PSHT,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Wa’an, kegiatan ini juga untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa PSHT tidak hanya organisasi di bidang bela diri. Namun, juga memproritaskan keagamaan. “Selain bela diri, kami juga mendidik moral spiritual anggota,” cetusnya. (pms/*/mfy/ica/k11)

Ramadan Merakyat di Seluruh Indonesia

YBM-BRI Cabang Tanah Grogot Bagikan 150 Paket Sembako

PROKAL.COTANA PASER - Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia (YBM-BRI) Cabang Tanah Grogot, Kabupaten Paser, melaksanakan kegiatan Ramadan Merakyat di seluruh Indonesia. Pada kegiatan itu, dibagikan 150 paket sembako kepada para mustahik atau fakir miskin. Acara berlangsung di depan Kantor BRI Cabang Tanah Grogot, Sabtu (17/6). Beberapa hari sebelumnya, digelar acara berbuka dan salat Tarawih bersama penghuni Pondok Pesantren Hidayatullah, Kuaro.
Ketua YBM-BRI Cabang Tanah Grogot Hairul menuturkan, kegiatan itu telah lima tahun digelar dan sejalan dengan apa yang dijalankan BRI pusat. YBM-BRI Pusat ingin menyemarakkan Ramadan di pelosok-pelosok Indonesia. Seperti menggulirkan dana zakat seluruh karyawan BRI senilai Rp 7,9 miliar lebih dengan penerima manfaat sekitar 50 ribu orang.
“Sembako yang dibagikan berupa beras, minyak goreng, gula pasir, dan mi instan,” kata Hairul.
Dia berharap, kegiatan ini memberikan manfaat khususnya bagi kaum fakir miskin dan anak yatim menjelang lebaran, semoga pula YBM-BRI bisa terus terlaksana tiap tahunnya.
Pemimpin Cabang BRI Tanah Grogot Solahudin Nasution menuturkan doanya di bulan yang penuh berkah ini, seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan nikmatnya keindahan berbagi kepada sesama.
Dana zakat dari program YBM-BRI, terang dia, menyentuh beberapa program lain. Seperti pembagian paket pendidikan sebanyak 20.090 buah atau senilai Rp 4,62 miliar dan Berbagi Senyum Ramadan sebanyak 21.305 paket dengan nilai Rp 1,1 miliar.
“YBM-BRI juga membagikan Kado Anak Yatim sebanyak 1.530 paket yang setara Rp 329,4 juta. Selain itu, untuk menunjang kebutuhan pokok para mustahik di Indonesia, YBM-BRI berbagi sebanyak 4.995 paket atau senilai Rp 1,220 miliar, termasuk di Tanah Grogot kali ini,” tutupnya. (pms/*/jib/ica/k11)