Monday, April 2, 2018
Kesulitan Tangani Pengemis
PROKAL.CO, TANA PASER - Gelandangan dan pengemis di sudut kota Tanah Grogot seakan menjadi pemandangan biasa bagi masyarakat. Keberadaan mereka jelas mengganggu aktivitas warga sehari-hari, terlebih lagi jika terdapat unsur paksaan dalam meminta bantuan kepada warga.
Kepala Dinas Sosial (Dissos) Paser melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Puji Widiyastanti menyebut penanganan gelandangan pengemis serta anak jalanan masuk ranahnya. Namun, Dissos tidak dapat melakukan penanganan bila belum ada tindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penindak pelanggaran Perda Kabupaten Paser.
“Kami dari Dinas Sosial tidak bisa mengambil tindakan sebelum ada upaya dari Satpol PP," jelas Widy. Jika penindakan telah dilakukan dan dilaporkan kepada Dinas Sosial, proses selanjutnya adalah melakukan pendataan sesuai KTP yang dimiliki. Kemudian, memulangkan masing-masing pengemis ke tempat asal, dengan harapan, tidak lagi kembali ke wilayah Kabupaten Paser.
"Jika sudah ada penindakan dari Satpol, kami akan melakukan pendataan berdasar kartu identitas yang dimiliki. Jika tidak memiliki identitas, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil untuk pengecekan menggunakan rekam sidik jari. Setelah itu, baru kami bisa berikan tindakan lebih lanjut," ujar Widy.
Menurut dia, penanganan gelandangan dan pengemis yang terkadang musiman ini tidak bisa dilakukan oleh satu instansi. Melainkan dibutuhkan peran lintas sektor yang berkaitan dengan orang-orang tersebut. Dengan begitu, penindakan dan penanganannya tepat sasaran dan tidak merugikan.
"Jangan sampai karena kita mau membantu orang-orang tersebut, malah membebani anggaran daerah. Jadi, kami di sini mencoba dengan anggaran yang minim ini tetap bisa membantu secara maksimal," jelasnya. "Pernah ada orang datang dan mengaku baru saja kecopetan, sehingga dia meminta bantuan Dinas Sosial untuk anggaran pulang ke daerahnya di Sumatra. Namun, waktu kami selidiki, ternyata orang tersebut tinggal di wilayah Kaltim," tambahnya. (*/ns/iza/k16)
Akhirnya APK Paslon Tiba di Paser
SAMPAI JUGA: APK paslon gubernur dan wakil gubernur tiba di KPU Paser dan segera dilakukan pemasangan.
PROKAL.CO, TANA PASER - Setelah menunggu beberapa pekan, akhirnya alat peraga kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser. Menurut Komisioner KPU divisi Umum Keuangan dan Logistik Abdul Qoyyim Rasyid, APK tersebut diterima sejak 28 Maret 2018.
“APK sudah diterima KPU Paser pada Rabu. Saat ini APK tersebut sudah kami distribusikan ke PPK di 10 kecamatan untuk segera dipasang,” ujar Qoyyim. Selanjutnya pemasangan APK segera dilakukan di lokasi-lokasi strategis. “Kalau sudah terpasang, baru akan dibuatkan berita acara untuk penyerahan kepada tim paslon. Sebab, untuk perawatan APK akan menjadi tanggung jawab tim paslon,” jelas Qoyyim.
Selain itu, dijelaskan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye, dalam PKPU tersebut dijelaskan terkait beberapa tempat yang tak diperbolehkan untuk digunakan berkampanye oleh paslon. “Di antaranya, fasilitas pemerintah, sekolah dan tempat ibadah,” jelasnya. “Semoga saja masyarakat bisa menilai setiap paslon melalui visi dan misi masing-masing paslon, sehingga masyarakat bisa memilih sesuai keinginan dan penilaian diri sendiri tanpa ada paksaan ataupun iming-iming dari pihak lain,” imbuhnya. (*/ns/iza/k16)
Sunday, April 1, 2018
Murni Bunuh Diri, Semasa Hidup Reno Rajin Kerja Dan Ibadah
SOROT – Sehari setelah penemuan mayat Reno Ayu Budi Pangestu di stadion baru kilometer 6 jalan Kusuma Bangsa Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim, sejumlah wartawan, Minggu (1/4/18) sekitar pukul 14.00 Wita mencoba mendatangi toko tempat korban bekerja semasa hidupnya.
Bermaksud menemui rekan kerja korban disalah satu toko yang terletak di lantai 3 Kandilo Plaza Tanah Grogot, namun sesampainya di lantai 3, toko tersebut ternyata tutup, hanya gembok yang tergantung di daun pintu dalam keadaan terkunci.
Dibalik toko baju yang berada diselebelahnya terdengar suara seorang ibu menyapa kepada wartawan dengan mengatakan, sejak pagi toko itu memang sudah tutup lantaran ada karyawannya yang meninggal.
“Toko disebelah itu memang dari tadi pagi tutup, karena ada karyawan meninggal kemarin di stadion,” kata ibu yang tak mau menyebutkan namanya.
Ia kemudian lanjut bercerita tentang keseharian almarhumah Reno Ayu Budi Pangestu ditempat kerja semasa hidupnya, menurutnya Reno adalah seorang wanita yang rajin bekerja dan beribadah.
“Setau saya, dia (Reno) itu rajin kerja dan ibadah, biasanya hanya pada saat ujian kuliah dia nggak masuk kerja, begitu juga soal ibadah, setiap waktu saya liat dia selalu ke Masjid sholat,” terangnya.
Menurutnya, di hari terakhir masuk kerja, cara berpakaian Reno berbeda dengan hari-hari biasanya “Saya melihat terakhir masuk kerja hari Jumat (30/3), biasa dia kerja pakai baju gamis, tapi kemarin pakai baju atasan dan rok panjang,” ungkapnya.
Baju yang dipakai Reno pada hari Jumat kata sumber tersebut, sama persis dengan baju yang dikenakan saat Reno ditemukan tergantung di salah satu ruangan stadion baru Tanah Grogot, Sabtu (31/3) lalu.
“Saya baru tau dari facebook tadi malam kalau dia yang meninggal di stadion, langsung nggak bisa tidur, saya berfikir kok bisa padahal anaknya baik. Baju yang ada di foto, itu juga yang dipakai hari Jumat kemarin,” pungkasnya.
Sementara terkait kasus tersebut, Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Hardiyanto mengatakan, berdasarkan hasil visum murni bunuh diri, karena tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil visum tidak ditemukan adanya tanda kekerasan, perhiasan yang dikenakan korban juga masih lengkap,” kata Bambang.
Dikatakan, polisi juga mendapat informasi dari hasil pemeriksaan dan pengecekan historis di hendphone korban, isinya, pada 26 Maret 2018 korban belajar membuat simpul di internet. Kemudian 27 Maret 2018 korban belajar Simpul sendiri dirumahnya.
“Terkait motif korban nekat bunuh diri, ini masih kita dalami, yang jelas bukan faktor ekonomi, karena tergolong keluarga berada, dugaan sementara masalah pribadi,” terangnya. (rsd)
Dispenser SPBU Tanah Grogot Ambruk Tertarik Mobil
SOROT – Dispenser atau Mesin pemompa bahan bakar minyak (BBM) di SBBU jalan Jend Sudirman Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim ambruk, Jumat (30/3/18) pagi. Penyebabnya, tertarik mobil yang tengah mengisi BBM.
Menurut memilik SPBU, H Dian, peristiwa itu bermula saat sebuah mobil jenis Hilux sedang mengisi BBM, tiba-tiba berjalan saat selang pengisian BBM ke tangki mobilnya masih terpasang.
“Pada saat pengisian ditinggal oleh operator kesebelah untuk melayani kendaraan lain, karena melihat operator sudah jalan, pemilik mobil mengira pengisian sudah selesai, makanya mobil langsung jalan,” kata Dian.
Karena tertarik kuat kata Dian, dispenser mesin pemompa BBM jenis pertalite akhirnya terbalik, dan satu alat didalamnya mengalami kerusakan. Namun diakui kerusakan dispenser itu tak membuat pelayanan pengisian BBM terganggu.
“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada terganggu sama sekali, karena masih ada tempat disebelah untuk pengisian pertalite,” ucapnya.
Dalam peristiwa itu kata dia, tak ada yang perlu disalahkan, dan hal seperti itu juga biasa terjadi di SPBU yang lain. Hanya saja untuk antisipasi agar tak terulang, maka SPBU tersebut akan dipasangkan breakaway untuk safety keselamatan waktu pengisian BBM di SPBU.
“Alat Safety breakaway itu sudah kita pesan dan tadi pagi datang, rencana hari ini juga dipasang tapi tiba-ada kejadian, alat itu dipasang di selang, jadi kalau tertarik seperti tadi selang langsung lepas dibagian alat itu, dan secara otomatis langsung menutup jalur minyak, kalau ini terpasang dispensernya tidak akan tertarik lagi,” terangnya. (rsd)
Ibu Rumah Tangga Diduga Pengedar Sabu
SATU POKET: Tersangka HJ yang dibekuk anggota Polsek Tanah Grogot di Pasar Penampungan, Kamis (29/3).
PROKAL.CO, TANA PASER - Anggota Polsek Tanah Grogot dipimpin Kanit Reskrim berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di sebuah area di Pasar Penampungan Desa Senaken, Kamis (29/3). IRT berinisial HJ itu kedapatan memiliki barang haram sabu-sabu. Dia ditangkap sekitar pukul 19.00 Wita.
Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra melalui Kapolsek Tanah Grogot AKP Nur Askin, didampingi Kanit Reskrim Bripka Jahiruddin mengungkapkan, penangkapan HJ berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan peredaran narkoba di Pasar Penampungan Senaken. Berdasar laporan tersebut, anggota polsek terjun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya.
"Poket sabu sempat dibuang untuk menghilangkan barang bukti, dengan cara membuang di TKP penangkapan. Diduga pelaku adalah pengedar. Menurut pengakuannya, bermaksud mengantar pesanan konsumen di Pasar Penampungan. Pelaku diduga diantar suami sirinya. Namun, suaminya berhasil kabur saat pelaku dibekuk," ungkap Jahir, Jumat (30/3).
Setelah tertangkap tangan, HJ yang tercatat sebagai warga Jalan RA Kartini, RT 006, RW 003, dan Jalan Untung Suropati Desa Jone, Tanah Grogot, ini dibawa ke kantor polisi beserta barang bukti. Di antaranya, satu bungkus plastik klip berisi sabu, satu telepon selular, dan satu sepeda motor merek Honda Absolut Revo merah KT 3407 EK.
“HJ sudah diamankan dan ditahan di Polsek Tanah Grogot,” tambahnya.
Saat ini HJ menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk keperluan pengembangan kasus. Karena perbuatannya, diancam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (*/ns/san/k16)
Apdesi Akui Sulit Awasi Kades Berpolitik
PROKAL.CO, TANA PASER - Mengingat sekarang berada pada tahun politik, belum lama ini, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jarkawi menegaskan bahwa kepala desa (kades) dilarang berpolitik. Apalagi terlibat dalam partai politik, bahkan menjadi tim sukses calon kepala daerah.
Menurut dia, berdasar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2017, kepala desa dilarang mengurus partai politik, terlibat dalam kampanye pemilu, baik pilpres maupun pilkada. Apabila ketahuan dan terbukti, sanksi terberat ialah berupa pemecatan.
Sehubungan larangan itu, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Paser Nasri menyatakan, memang benar kades tak boleh menganggap jabatannya sebagai jabatan politik. Meski itu mendapat banyak penentangan karena kades terpilih secara demokrasi. Jadi serbasalah bila pada momentum pemilu, kades hanya diam atau ikut campur politik. Sementara pengaruhnya cukup besar dalam mencari suara.
“Selama ini banyak kades yang mengeluhkan aturan ini karena dianggap tidak adil dan merasa diintervensi oleh aturan tersebut. Bahkan undang-undang tersebut sedang diajukan Apdesi pusat untuk diuji oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Nasri yang mantan kades Olong Pinang itu, Jumat (30/3).
Menurutnya, sulit mengawasi 139 kades di Paser yang ikut berpolitik ataupun partai. Pasalnya, kades diperbolehkan memilih dan dipilih saat pencalonan dirinya. Berbeda dengan unsur TNI dan Polri yang tidak memiliki hak pilih. Aturan lain di mata para kades yang merasa tidak adil ialah, saat ingin maju pada pemilihan legislatif, diwajibkan mengundurkan diri setahun sebelumnya saat pencalonan.
“ Ini yang dianggap tidak adil. Sementara bupati atau wali kota hanya perlu cuti,” pungkasnya. (/jib/san/k16)
Subscribe to:
Posts (Atom)


